Suku Baduy, Obyek Wisata Budaya Banten

Suku Baduy yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dijadikan obyek wisata adat budaya yang selama ini cukup banyak dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Kita telah menetapkan Suku Baduy sebagai obyek wisata adat budaya, namun pengelolaannya diserahkan pada pengurus desa setempat,” kata Kepala Bidang Pariwiata Dinas Pemuda, Olah Raga, Budaya dan Periwisata (Disporabudpar) Kabupaten Lebak Djadjat Supardja di Rangkasbitung, Sabtu.

Karena pengelolaannya diserahkan pada aparatur desa setempat, maka pihak Disporabudpar Lebak tidak memungut retribusi dari para pengunjung ke suku tersebut.

Wisatawan yang berkunjung ke lokasi itu, sebagian ada yang melapor dulu ke Disporabudpar tapi kebanyakan langsung menuju ke tempat itu dengan menggunakan “guide” dari luar daerah bahkan langsung dari Jakarta.

“Kalau kita tidak masalah, bagi wisatawan yang akan berkunjung ke lokasi itu mau lapor dulu ataupun langsung silahkan saja, tapi yang penting ketika tiba ke lokasi harus koordinasi dengan aparatur atau tokoh adat setempat,” katanya.

Disporabudpar juga sering menerima izin penelitian di Suku Baduy dari para mahasiswa luar daerah terutama berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Suku Baduy mendiami lokasi seluas 5.101 hektare di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, sekitar 38 km dari Rangkasbitung dengan masa tempuh sekitar 1,5 jam dari ibu kota Kabupaten Lebak itu.

Suku Baduy dibagi dalam dua bagian yakni Baduy Dalam dan Baduy Luar. Mereka merupakan komunitas unik karena tidak mau mengenal modernisasi karena itu dalam kehidupannya tidak ada kesenjangan sosial, tak ada yang miskin dan kaya, semuanya sama.

Baduy memiliki tata pemerintahan sendiri dengan kepala suku sebagai pemimpinnya yang disebut Puun berjumlah tiga orang yang dibantu delapan orang Jaro yang memiliki fungsi dan tugas masing-masing.

Banyak larangan yang diatur dalam hukum adat Baduy, di antaranya tidak boleh bersekolah, dilarang memelihara ternak berkaki empat, tak dibenarkan bepergian dengan naik kendaraan, dilarang memanfaatkan alat eletronik, alat rumah tangga mewah dan beristri lebih dari satu.

Mata pencarian masyarakat Baduy terutama bercocok tanam padi huma dan berkebun serta membuat kerajinan koja atau tas dari kulit kayu, mengolah gula aren, tenun dan sebagian kecil telah mengenal berdagang.

About the Author

Admin berdomisili di Gading Serpong Sektor VI, seorang pegawai swasta dan saat ini sedang melanjutkan studi S2 di Universitas Trisakti Jakarta.