30 Menit Untuk Pelaporan SPT di Kantor Pajak Tangerang

Jika anda belum melaporkan SPT Tahunan 2007 ;  pemerintah memberikan batas waktu anda masih memiliki batas terakhir sampai dengan senin 2 April 2007 dikarenakan batas akhri 31 Maret adalah hari libur. Untuk batas waktu penyetoran PPh Pasal 29 sendiri batas waktunya sudah lewat tanggal 25 Maret 2007.

Kantor Pajak TangerangKantor Pelayanan Pajak yang terletak di Jl. Imam Bonjol Tangerang ini di hari-hari terakhir terlihat dipadati pengunjung. Pada hari kamis (29/3) terlihat banyak perwakilan perusahaan- perusahaan yang berdomisili di tangerang melaporkan SPT mereka.

Meskipun cukup ramai, namun demikian proses melaporkan SPT ke kantor pajak Tangerang tergolong cepat, dalam waktu 30 menit anda sudah mendapat tanda terima sebagai bukti bahwa anda sudah melaporkan SPT anda. Sambil menunggu Kantor Pelayanan Pajak Tangerang memberikan layanan simpatik dengan menyediakan minuman mineral gelas dan permen untuk para pengunjung.

Berurusan dengan kantor pajak bagi sebagian orang mungkin akan menjadi momok tersendiri, website resmi Dirjen pajak yang coba kami telusuri ternyata memiliki informasi yang cukup mumpuni dan mungkin salah satu feature yang sangat bermanfaat adalah pendaftaran NPWP Online yang banyak direkomendasikan bagi mereka yang ingin mendapatkan no NPWP pribadi.

About the Author

Admin berdomisili di Gading Serpong Sektor VI, seorang pegawai swasta dan saat ini sedang melanjutkan studi S2 di Universitas Trisakti Jakarta.